UIN SGD Bandung - Rombongan dari Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC), yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.Ag., bersama Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN SSC, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., Ketua Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN SSC, Wing Redy Prayuda, S.Ag., M.Pd.I., serta Tim Keuangan Fakultas, melakukan kunjungan ke Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung) pada Kamis, 14 November 2024, untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Acara ini berlangsung di kantor JDIH UIN Bandung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Pihak UIN Bandung diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Wakil Dekan, Tim JDIH, serta Tim Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi (LBKH). Penandatanganan MoU ini menjadi awal dari kerja sama antara PKBH UIN SSC dan JDIH UIN Bandung dalam bidang dokumentasi hukum dan layanan bantuan hukum.
MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan dan distribusi informasi hukum, serta memberikan dukungan advokasi kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Dr. Edy Setyawan menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan oleh UIN SSC, sesuai dengan misi universitas untuk mendukung pengembangan hukum Islam di Indonesia.
H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., sebagai Ketua PKBH UIN SSC, menandatangani MoU sebagai pihak pertama, sementara H. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., selaku Ketua JDIH UIN Bandung, bertindak sebagai pihak kedua.
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, antara lain dokumentasi dan penyebaran informasi hukum, peningkatan kapasitas layanan melalui pelatihan dan konsultasi, advokasi hukum untuk masyarakat, penelitian kebijakan hukum, serta pemanfaatan sarana yang mendukung kegiatan hukum di kedua institusi.
Diharapkan bahwa kerja sama ini dapat mengoptimalkan fungsi kedua pihak dalam pelayanan hukum dan dokumentasi di lingkungan universitas, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.