Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor : 242/Un.05/II.2/KP.07.6/09/2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala dan Sekretaris Satuan Pemeriksa Internal. Sekretaris Lembaga, Kepala Pusat Pada LP2M, Kepala Pusat Pada LPM, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung